ASN berinisial AW (42) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menjadi tersangka kasus penimbunan BBM solar ilegal. Polisi mengungkap oknum ASN nekat menimbul BBM solar ilegal karena terlilit hutang.
ASN berinisial AW (42) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menjadi tersangka kasus penimbunan BBM solar ilegal. Polisi mengungkap oknum ASN nekat menimbul BBM solar ilegal karena terlilit hutang.