Kanit Provos Polsek Pengubuan, Lampung, Aipda Rudy Suryanto (RS), ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan rekan seprofesinya, Aipda Ahmad Karnain. Aipda Rudy dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman penjara 15 tahun.
Kanit Provos Polsek Pengubuan, Lampung, Aipda Rudy Suryanto (RS), ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan rekan seprofesinya, Aipda Ahmad Karnain. Aipda Rudy dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman penjara 15 tahun.