Jadi Tersangka, Penembak Polisi di Lampung Terancam 15 Tahun Bui

20DETIK

   |   
20,154 Views | Senin, 05 Sep 2022 22:15 WIB

Kanit Provos Polsek Pengubuan, Lampung, Aipda Rudy Suryanto (RS), ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan rekan seprofesinya, Aipda Ahmad Karnain. Aipda Rudy dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman penjara 15 tahun.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK