Polda Lampung rencananya akan menggelar sidang kode etik profesi Polri terhadap tersangka pembunuhan rekan seprofesi, Aipda Rudy Suryanto (RS). Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menyebut Aipda Rudy Suryanto terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).