Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. KPK mengatakan, hal ini murni proses hukum tanpa kepentingan lain.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. KPK mengatakan, hal ini murni proses hukum tanpa kepentingan lain.