Total 23 narapidana koruptor mendapatkan pembebasan bersayarat usai diberikannya taburan remisi. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham menjelaskan 23 napi tersebut telah memenuhi persyaratan.
Total 23 narapidana koruptor mendapatkan pembebasan bersayarat usai diberikannya taburan remisi. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham menjelaskan 23 napi tersebut telah memenuhi persyaratan.