Kemenkumham merilis 23 napi yang bebas bersyarat dan 19 di antaranya menjalani hukuman di Lapas Klas I A Sukamiskin, Jawa Barat. Mereka harus melakukan wajib lapor.
Kemenkumham merilis 23 napi yang bebas bersyarat dan 19 di antaranya menjalani hukuman di Lapas Klas I A Sukamiskin, Jawa Barat. Mereka harus melakukan wajib lapor.