Belum Lengkap, Kejagung Kembalikan Berkas Putri Candrawathi ke Polri

20DETIK

   |   
13,089 Views | Jumat, 09 Sep 2022 11:49 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara tersangka Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke penyidik kepolisian. Berkas Putri disebut belum lengkap baik secara formil maupun materiil.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK