Polri telah selesai melakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector kepada Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun hasil lie detector terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tak diungkap ke publik, berbeda dengan Bharada E, Bripka R dan Kuat Ma'ruf. Ini kata Polri.