Polri memaparkan daftar perwira polisi yang sempat menjalani masa kurungan atau penempatan khusus (patsus) lantaran diduga melanggar etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Hingga kini sebanyak lima perwira telah selesai menjalani patsus. Polri merevisi berita sebelumnya yang menyebut ada 10 perwira polisi yang sudah selesai dipatsus.