Beberapa anggota polri yang melanggar etik terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Ferdy Sambo ada yang sudah bebas dari masa kurungan atau penempatan khusus (patsus). Ada juga beberapa anggota yang baru dihukum hingga dipecat.