Polisi Bekuk Komplotan Pemalsu Produk Obat di Rembang

20DETIK

   |   
5,538 Views | Minggu, 11 Sep 2022 20:37 WIB

Satreskrim Polres Rembang membekuk tiga dari enam orang tersangka pemalsuan produk obat-obatan di sebuah rumah kontrakan pada Minggu (11/9). Komplotan ini berdasarkan pemeriksaan sementara diketahui menghasilkan jutaan rupiah dari aksinya.

Mukhammad Fadlil - 20DETIK