Masyarakat Kalimantan dan Masyarakat Adat Dayak se-Kalimantan pilih membubarkan diri usai hakim ketua Adeng AK sampaikan amar putusan terhadap Edy Mulyadi. Mereka tak terima Edy divonis 7 bulan 15 hari penjara.
Masyarakat Kalimantan dan Masyarakat Adat Dayak se-Kalimantan pilih membubarkan diri usai hakim ketua Adeng AK sampaikan amar putusan terhadap Edy Mulyadi. Mereka tak terima Edy divonis 7 bulan 15 hari penjara.