Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian mengajukan banding dengan putusan Komisi Kode Etik Polri. Sebelumnya, Jerry diputus pemberhentian tidak dengan hormat terkait dengan penanganan perkara penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.