Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan lima rekomendasi kepada Presiden Jokowi dan pemerintah terkait hasil penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Lima poin tersebut di antaranya meminta pengawasan atau audit kinerja Polri hingga menyiapkan infrastruktur pelaksanaan UU TPKS.