Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan mengajukan banding atas vonis 7 bulan 15 hari Edy Mulyadi. JPU juga siap melaksanakan perintah hakim untuk mengeluarkan Edy dari tahanan.
Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan mengajukan banding atas vonis 7 bulan 15 hari Edy Mulyadi. JPU juga siap melaksanakan perintah hakim untuk mengeluarkan Edy dari tahanan.