Pelaku pencurian 12 kendaraan bermotor inisial W (37) yang beraksi di 7 masjid dan 5 pasar di wilayah Kota Mataram dan Lombok Barat dibekuk. Ia menjual kendaraan hasil curian ke salah satu penadah asal Dusun Repok Temas Desa Sesaot Kecamatan Narmada inisial M (42).