Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tak lanjutkan laporan terkait kejutan ulang tahun Ketua DPR RI Puan Maharani saat rapat paripurna. Puan saat itu dinilai tak merayakan pesta ulang tahun melainkan hanya menerima ucapan dari anggota DPR RI sehingga tak melanggar kode etik.