Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana ungkap adanya 121 juta laporan transaksi judi online yang mencapai Rp 155,46 triliun sepanjang tahun 2022. Sebanyak 312 rekening dibekukan terkait temuan itu.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana ungkap adanya 121 juta laporan transaksi judi online yang mencapai Rp 155,46 triliun sepanjang tahun 2022. Sebanyak 312 rekening dibekukan terkait temuan itu.