Pemerintah Bentuk Timsus Keamanan Data hingga Segera Sahkan UU PDP

20DETIK

   |   
19,354 Views | Rabu, 14 Sep 2022 11:29 WIB

Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan tentang tujuan pemerintah membentuk tim khusus untuk menjaga keamanan data setelah heboh kemunculan hacker Bjorka. Mahfud kemudian menjelaskan pembentukan tim khusus juga untuk menyongsong Undang-undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sampai saat ini belum disahkan

20Detik - 20DETIK