Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan tentang tujuan pemerintah membentuk tim khusus untuk menjaga keamanan data setelah heboh kemunculan hacker Bjorka. Mahfud kemudian menjelaskan pembentukan tim khusus juga untuk menyongsong Undang-undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sampai saat ini belum disahkan