Disanksi Demosi 2 Tahun, Brigadir Frillyan Tak Ajukan Banding

20DETIK

   |   
8,950 Views | Rabu, 14 Sep 2022 14:13 WIB

Brigadir Frillyan Fitri Rosadi disanksi demosi selama 2 tahun usai terbukti melanggar kode etik karena melakukan intimidasi terhadap wartawan yang meliput di rumah pribadi Ferdy Sambo. Brigadir Frillyan menyatakan tidak mengajukan banding atas putusan etik.

Fandi Akbar Saputra - 20DETIK