Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken surat Keputusan Presiden (Keppres) yang berisi pemberhentian Jhoni Allen Marbun dari anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dapil Sumatera II. Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menyebut partainya sudah menerima surat pemberhentian tersebut.