Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta adanya keterbukaan pada pemberian remisi bagi narapidana korupsi. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berujar, tak logis bila pemberian remisi hanya dinilai saat napi sudah donor darah maupun bisa membatik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta adanya keterbukaan pada pemberian remisi bagi narapidana korupsi. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berujar, tak logis bila pemberian remisi hanya dinilai saat napi sudah donor darah maupun bisa membatik.