Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima kembali pelimpahan berkas perkara Irjen Ferdy Sambo dkk terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari penyidik. Berkas perkara tersebut diterima pada Rabu (14/9).
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima kembali pelimpahan berkas perkara Irjen Ferdy Sambo dkk terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari penyidik. Berkas perkara tersebut diterima pada Rabu (14/9).