Polri: Masyarakat Jangan Ikuti Perbuatan Bjorka dalam Menyebar Data!

20DETIK

   |   
25,364 Views | Jumat, 16 Sep 2022 15:58 WIB

Satu orang dari kelompok peretas Bjorka telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mengikuti perbuatan meretas dan menyebarkan data pribadi seseorang seperti Bjorka.

Fandi Akbar S - 20DETIK