Sidang banding terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Irjen Ferdy Sambo di kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dimulai. Sidang banding dipimpin Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Sidang banding terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Irjen Ferdy Sambo di kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dimulai. Sidang banding dipimpin Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.