Pemuda asal Madiun, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) berstatus tersangka karena diduga membantu hacker Bjorka. Polisi ungkap MAH diduga melanggar melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pemuda asal Madiun, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) berstatus tersangka karena diduga membantu hacker Bjorka. Polisi ungkap MAH diduga melanggar melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).