Polri Ungkap Pemuda Madiun yang Bantu Bjorka Dijerat UU ITE

20DETIK

   |   
6,505 Views | Senin, 19 Sep 2022 12:51 WIB

Pemuda asal Madiun, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) berstatus tersangka karena diduga membantu hacker Bjorka. Polisi ungkap MAH diduga melanggar melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK