Majelis sidang banding memutuskan menolak permohonan banding terkait putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Irjen Ferdy Sambo. Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebut seluruh hakim banding sepakat menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo.