Ladang ganja seluas 2 hektar ditemukan di Desa Pulo, Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar ditemukan siap panen. Sebanyak 107 personel gabungan melakukan pemusnahan ladang ganja tersebut pada Senin (19/9).
Ladang ganja seluas 2 hektar ditemukan di Desa Pulo, Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar ditemukan siap panen. Sebanyak 107 personel gabungan melakukan pemusnahan ladang ganja tersebut pada Senin (19/9).