Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan warga saat ini boleh membangun rumah tempat tinggal hingga 4 lantai. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi, salah satunya soal sumur resapan dan kawasan hijau.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan warga saat ini boleh membangun rumah tempat tinggal hingga 4 lantai. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi, salah satunya soal sumur resapan dan kawasan hijau.