Polisi Ringkus Pelaku Perbudakan Seks Remaja di Tangerang-Jakarta

20DETIK

   |   
29,260 Views | Rabu, 21 Sep 2022 17:59 WIB

Dua pelaku perbudakan seks remaja di apartemen Tangerang dan Jakarta ditangkap polisi. Tersangka EMT (44) dan RR (19) pun terancam pidana 15 tahun.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK