Dua pelaku perbudakan seks remaja di apartemen Tangerang dan Jakarta ditangkap polisi. Tersangka EMT (44) dan RR (19) pun terancam pidana 15 tahun.
Dua pelaku perbudakan seks remaja di apartemen Tangerang dan Jakarta ditangkap polisi. Tersangka EMT (44) dan RR (19) pun terancam pidana 15 tahun.