Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan PT Adhi Persada Realti pada 2012-2013 di Cinere, Depok. Kelima tersangka kini ditahan terpisah di rutan Salemba cabang Kejagung dan rutan Kejaksaan Negeri Jaksel.