Sebelum penuhi panggilan KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati, berkantor terlebih dahulu ke Mahkamah Agung. Ia juga disebut meminta restu untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka pagi ini.
Sebelum penuhi panggilan KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati, berkantor terlebih dahulu ke Mahkamah Agung. Ia juga disebut meminta restu untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka pagi ini.