AS, R, serta seorang lainnya yang berstatus buron nekat mencuri uang dari ATM di sejumlah lokasi di Sukabumi, Jawa Barat. Pencurian dilakukan bertahap ketika mesin ATM itu rusak. Duit Rp 1.943.700.000 berhasil mereka ambil dan dibelikan kendaraan hingga bermain judi online.