Aung San Suu Kyi Dihukum Lagi, Kini Divonis Tiga Tahun Penjara

20DETIK

   |   
2,032 Views | Kamis, 29 Sep 2022 14:24 WIB

Mantan pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi dijatuhi vonis tiga tahun penjara oleh junta militer. Suu Kyi dinyatakan bersalah atas dakwaan melanggar undang-undang (UU) rahasia negara. Suu Kyi sebelumnya divonis lima tahun penjara atas dakwaan korupsi.

Gusti Ramadhan/Associated Press - 20DETIK