MK Tolak Gugatan PKS Soal Presidential Threshold 20%

20DETIK

   |   
16,761 Views | Kamis, 29 Sep 2022 18:01 WIB

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan presidential threshold 20% yang diajukan PKS. Permohonan 73/PUU-XX/2022 itu diajukan oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan jajaran pengurus PKS Aboe Bakar dan Salim Segaf Aljufri.

20Detik - 20DETIK