Mahkamah Konstitusi menolak gugatan presidential threshold 20% yang diajukan PKS. Permohonan 73/PUU-XX/2022 itu diajukan oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan jajaran pengurus PKS Aboe Bakar dan Salim Segaf Aljufri.
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan presidential threshold 20% yang diajukan PKS. Permohonan 73/PUU-XX/2022 itu diajukan oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan jajaran pengurus PKS Aboe Bakar dan Salim Segaf Aljufri.