Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sudah menerima keputusan presiden atau keppres terkait pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH Ferdy Sambo. Kapolri mengatakan status Ferdy Sambo secara resmi sudah bukan lagi anggota Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sudah menerima keputusan presiden atau keppres terkait pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH Ferdy Sambo. Kapolri mengatakan status Ferdy Sambo secara resmi sudah bukan lagi anggota Polri.