Polres Asahan menangkap dua orang pria yang membawa 16 bungkus narkotika jenis sabu seberat 15.932 gram dari wilayah perairan Malaysia menuju daratan di Asahan.
Penangkapan ini, berawal dari informasi masyarakat akan adanya sampan nelayan yang akan membawa masuk narkoba jenis sabu dari Malaysia, Senin (19/9/2022).