Bareskrim Polri bakal melimpahkan barang bukti dan para tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Rabu (5/10). Ferdy Sambo diserahkan bersama empat tersangka lain