Mahfud Minta Polri Segera Tetapkan Tersangka-Evaluasi Pejabat Polisi Jatim

20DETIK

   |   
10,500 Views | Senin, 03 Okt 2022 17:33 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyampaikan poin-poin yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 3 hari kepada Kapolri, Panglima TNI, dan PSSI menyusul tragedi Kanjuruhan Malang. Untuk Kapolri, Mahfud memerintahkan agar penetapan tersangka dan evaluasi pejabat struktural dilakukan.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK