Komisi III soal Aparat Terlibat Tragedi Kanjuruhan: Bisa Didemosi-Pecat

20DETIK

   |   
5,079 Views | Selasa, 04 Okt 2022 14:22 WIB

Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) memungkinkan aparat yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan bisa mendapat hukuman demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat. Pacul mempercayakan pengusutan kasus ini kepada tim investigasi.

Ori Salfian - 20DETIK