Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) memungkinkan aparat yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan bisa mendapat hukuman demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat. Pacul mempercayakan pengusutan kasus ini kepada tim investigasi.
Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) memungkinkan aparat yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan bisa mendapat hukuman demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat. Pacul mempercayakan pengusutan kasus ini kepada tim investigasi.