Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ivan Dwi Kusuma terkait kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Ivan ditetapkan sebagai salah satu tersangka yang menyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ivan Dwi Kusuma terkait kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Ivan ditetapkan sebagai salah satu tersangka yang menyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.