Polri: Sambo Cs Diserahkan ke Kejagung dengan Barbuk 3 Kontainer Plastik

20DETIK

   |   
13,795 Views | Rabu, 05 Okt 2022 12:59 WIB

Ferdy Sambo dan 10 tersangka lain diserahkan ke Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10) siang. Polri menyebut penyerahan tersangka dilengkapi dengan barang bukti sebanyak 3 kontainer plastik.

Ori Salfian - 20DETIK