Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menahan para tersangka terkait pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Putri Candrawathi (PC) akan dipindah ke Rutan Salemba cabang Kejagung.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menahan para tersangka terkait pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Putri Candrawathi (PC) akan dipindah ke Rutan Salemba cabang Kejagung.