Lima hari berlalu setelah tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 jiwa, polisi menetapkan 6 orang tersangka. Berikut sejumlah temuan dari Polri hingga Komnas HAM mengenai insiden tersebut.
Lima hari berlalu setelah tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 jiwa, polisi menetapkan 6 orang tersangka. Berikut sejumlah temuan dari Polri hingga Komnas HAM mengenai insiden tersebut.