BNNP Jateng Sita Aset Pasutri Pencuci Uang Bisnis Narkoba!

20DETIK

   |   
3,351 Views | Jumat, 07 Okt 2022 15:23 WIB

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah meringkus pasangan suami-istri yang menjalankan bisnis narkoba. Dari keduanya, petugas menyita rumah dan sepeda motor serta perhiasan hasil tindak pidana pencucian uang bisnis haram tersebut.

Damar Sinuko - 20DETIK