Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah meringkus pasangan suami-istri yang menjalankan bisnis narkoba. Dari keduanya, petugas menyita rumah dan sepeda motor serta perhiasan hasil tindak pidana pencucian uang bisnis haram tersebut.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah meringkus pasangan suami-istri yang menjalankan bisnis narkoba. Dari keduanya, petugas menyita rumah dan sepeda motor serta perhiasan hasil tindak pidana pencucian uang bisnis haram tersebut.