Roy Suryo Didakwa Lakukan Ujaran Kebencian Hingga Penistaan Agama

20DETIK

   |   
44,404 Views | Rabu, 12 Okt 2022 16:21 WIB

Roy Suryo didakwa melakukan ujaran kebencian, penistaan agama hingga penyebaran berita bohong terkait meme Stupa Borobudur mirip Jokowi. Roy Suryo terancam hukuman 5 tahun penjara.

Fandi Akbar S - 20DETIK