Dilaporkan Pengacara Roy Suryo ke Komjak, JPU: Kewenangan Pengadilan

20DETIK

   |   
8,559 Views | Rabu, 12 Okt 2022 19:01 WIB

Pengacara Roy Suryo melaporkan jaksa penuntut umum ke komisi kejaksaan karena belum memberikan salinan berkas perkara. Koordinator tim jaksa penuntut umum, Tri Anggoro mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan pengadilan.

Fandi Akbar S - 20DETIK