Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyebut pihaknya telah menerima sejumlah salinan berkas perkara dan dakwaan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (11/10) kemarin. Namun Arman menyebut berkas yang diterimanya masih terdapat kekurangan.