Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengungkap sejumlah hal terkait pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Mulai dari TKP pertama yakni rumah Sambo di Magelang, hingga perintah ke Bharada Eliezer untuk 'hajar' Brigadir J.