Momen Pemusnahan 204 Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Asahan

20DETIK

   |   
9,150 Views | Kamis, 13 Okt 2022 17:16 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan memusnahkan barang bukti hasil penindakan cukai berupa 204.460 batang rokok ilegal yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman kantor setempat, Kamis (13/10).

Perdana Ramadhan - 20DETIK