Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan memusnahkan barang bukti hasil penindakan cukai berupa 204.460 batang rokok ilegal yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman kantor setempat, Kamis (13/10).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan memusnahkan barang bukti hasil penindakan cukai berupa 204.460 batang rokok ilegal yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman kantor setempat, Kamis (13/10).